JEMBER, Pelitaonline.co – Meski, ada telah di pasang Papan Pelarangan pembangunan tambak oleh tim Pemkab Jember di sepadan Pantai Kepanjen Kecamatan Gumukmas, sepertinya, tidak membuat takut penambak baru untuk mendirikan usahanya.
Justru, aktifitas pembangunan tambak baru terus berjalan. Pantauan media ini di Lokasi tepatnya, disebelah barat Papan laranganย Kilomoterย 39 dari arah puger, terlihat alat berat berupa Backhoe masih beroperasi.
” Backhoe itu terlihat sudah seminggu beroperasi. Padahal, disebelahnya, sudah ada Papan larangan. Sepertinya, tidak takut,” kata Sumartono salah seorangย yang mengaku warga setempat, Senin (12/9/2022).
Menanggapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember David Handoko Seto, tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran. Sebab, Pemkab sudah tegas melarang pembangunan tambak, baik besar maupun kecil.
“Artinya, mereka sudah tidak mengindahkan, larangan dari Pemerintah daerah. Sebaliknya, kepada Tim yang sudah dibentuk olehย Pemerintah Daerah, harus segera bergerak,” tegasnya
Karena, dikhawatirkan jika masalah itu tetap dibiarkan dan tidak segera ditindak lanjut Sekretaris Komisi B DPRD Jember yang akrab disapa David ini, maka tambak ilegal akan semakin menjamur. Bahkan pemkab akan makin susah.
“Kalau Pemkab tidak tegas, ya sudah kita lihat aja, tambak akan menjamur dari ujung timur hingga ujung barat, dan tidak bisa di stop,” jelas pria yang akrab disapa David ini.
David menilai jika sudah memasang papan pelarangan, tetapi tidak diindahkan dan pemkab masih santai-santai saja, artinya eksekutif bekerja tidak serius. Hanya menggugurkan kewajiban saja.
“Artinya, Pemkab mandul dalam menertibkan sepadan pantai. Kalau mandul sekalian dibubarkan saja timnya itu, kalau tidak bisa kerja. Karena bekerja kan ada honornya,” terangnya.
Oleh karena sambung Legislator dari Fraksi Partai Nasdem ini, jangan salahkan, jika suatu saat ada Penghakiman dari rakyatย yang kontra tambak terhadap pemerintah dengan tindakan yang tidak terkoordinasi. (Awi/Yud)