JEMBER, Pelitaonline.co – Sebanyak 300 warga dusun krajan Pondok dalem Kecamatan Semboro yang memohon kelebihan tanah yang sekarang sedang dalam penguasaan PT Hasfarm, mendatangi Kantor Desa setempat, Sabtu (3/9/2022).
Kedatangan, mereka bukan untuk Demo tetapi untuk menggelar Deklarasi dan pengukuhan kelompok Masyarakat (Pokmas) Kampung Baru. Kegiatan itu dihadiri oleh Tiga Pilar yakni Pemerintah Desa, Babinsa, Babinkamtibmas.
Juga hadir, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Juga di hadir Badan Pertanahan Negara (BPN) Jember .
“Bukan Demo, tetapi Deklarasi dan pengukuhan Pokmas. Karena Kantor Desa itu Rumah rakyat, ya saya persilahkan,” ujar Kepala Desa Pondok Dalem Sumaryono.
Selain itu lanjut Pria yang di sapa Pak Endang ini, mereka (Masyarakat yang tergabung dalam Pokmas) juga meminta tempat dijadikan sekretariat Pokmas untuk Koordinasi.
“Itu pun saya beri, terpenting selama tidak menyalahi aturan yang telah disepakati. Lawong kantor desa itu rumah rakyat kok. Bukan milik saya pribadi. Jadi, bukan saya menjembatani lo ya, tetapi saya sebagai Kades, hanya mengetahui saja, urusan lain saya tidak tahu,” lanjutnya.
Sumaryono mengaku mengetahui dengan detail persoalan Warganya dengan PT Hasfram, setelah menerima penjelasan dari salah satu warga yang tergabung dengan Pokmas Kampung Baru saat kegiatan di Kantor Desa.
“Jadi gini informasi yang saya tangkap tadi, warga sebenarnya bukan mau menyerobot tanah yang sekarang dikuasai Perkebunan dengan surat HGU itu. Tetapi, warga hanya memohon kelebihan tanah sesuai yang tercatat di HGU nya PT Hasfarm,” katanya.
Diketahui, kata Sumaryono melanjutkan, di HGU nya tercatat yang menjadi penguasaan PT Hasfarm seluas 309 koma sekian. Sedangkan, dibawah (di lapangan) hitungan kasar yang kuasai oleh perkebunan seluas 482.
“Jadi kelebihannya itu yang di minta atau dimohon oleh warga, untuk luasnya 125. Jadi tidak mengganggu milik PT Hasfarm,” ulas Sumaryono menceritakan. (Rado/Yud)