Dinkes Jember Akan Musnahkan Obat-obatan Kedaluwarsa Senilai 7 Miliar

Ricky R

July 21, 2022

2
Min Read
Komisi D DPRD Jember melihat surat Permohonan Pemusnahan Obat obatan Gudang Farmasi (foto: Nawawi)

DPRD : Ini Menunjukkan Kinerja unit layanan kesehatan, tidak optimal

JEMBER, Pelitaonline.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember, kabarnya akan membakar ribuan dosis Obat-obatan yang kedaluwarsa di gudang Farmasi yang telah memakan anggaran senilai Rp7 Miliar.

Hal itu terungkap, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Jember, menemukan Surat permohonan pemusnahan obat kedaluwarsa di gudang Farmasi milik dinas Kesehatan, saat melakukan Sidak.

“Nilainya tidak tanggung-tanggung yakni sebesar 7 Miliar lebih. Ini adalah sesuatu yang mubadzir (menghambur-hamburkan),”ujar, Gembong Konsul Alam Ketua Fraksi Partai Nasdem, Kamis (21/7/2022)

Menurutnya, hal tersebut telah membuktikan bahwa kinerja unit layanan kesehatan, tidak optimal. Bahkan lemah di perencanaan, sehingga Dinkes perlu diperbaiki kinerjanya.

Baca Juga :  Madrasah Digital: Transformasi Pendidikan Islam di Era Teknologi

“Kami minta kepala dinas Kesehatan untuk mengevaluasi kinerja mereka, agar tidak terjadi lagi pemborosan uang Negara yang berasal dari uang rakyat,” gerutu Gembong anggota Komisi D DPRD Jember ini.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Dinkes Jember Lilik Lailiyah mengatakan bahwa, obat-obat itu yang biasanya didistribusikan ke Puskesmas dan rencana pemusnahan tersebut masih menunggu persetujuan Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD).

“Kan itu masuk laporan persediaan dan ini baru selesai pemeriksaan dari BPKAD, setelah ini akan kita musnahkan, itu belum pernah dimusnahkan sejak tahun 2016,” tanggapnya.

Lilik menjelaskan, Obat-obatan itu memang sudah tersimpan di gudang sejak tahun 2016 hingga 2021, sehingga jika di kalkulasi anggarannya memang sangat besar.

Baca Juga :  Damai, B.Rib Ditahan Kejari Jember Ratusan Warga Kedawung Gelar Aksi

“Dan obat itu yang beli bukan kita aja, ada juga program dari pusat, salah satunya obat yang dikirim di tahun 2021 yang ada pandemi, itukan tidak terealisasi semuanya,”dalihnya

Artinya, Lanjut Lilik, obat-obatan yang akan dimusnahkan, merupakan sisa-sisa penggunaan dari puskesmas dan tidak terdistribusikan kepada masyarakat, sehingga harus dikembalikan di gudang Farmasi.

“Ya macam -macam, ada antibiotik, ada vitamin, ada penambah darah, obat obatan itu terkumpul dari 50 puskesmas, sejak tahun 2016.” Pungkasnya. (Awi/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×