SITUBONDO, Pelitaonline.co – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa melaunchingkan maskot Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim VII. Acara tersebut berlangsung di Pendapa Wahya Wibawa Graha, Jember. Maskot Porprov Jatim VII tersebut berjuluk Si Beki, Selasa (14/6/2022)
Si Beki sendiri merupakan maskot utama Porprov VII. Dimana maskot tersebut dilaunching bersama 4 maskot dari kabupaten yang menjadi tuan rumah Porprov VII. Yaitu Si Jura dari Jember, Si Babal dari Situbondo, Si Ulung dari Bondowoso, dan Si Rancak dari Lumajang.
Beki sendiri merupakan akronim dari Bekisar yang lincah. Bekisar sendiri adalah nama ayam asli Jawa Timur. Sehingga secara filosofis maskot Beki memiliki arti berani, lincah, dan berprestasi.
Gubernur Khofifah menyampaikan, gelaran Porprov VII ini memiliki tiga tujuan utama. Yaitu kata dia, sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, dan sukses ekonomi.
“Si Beki sebagai maskot utama dirasa telah mempresentasikan ketiga keinginan sukses tersebut,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Situbondo, Nyai Hj. Khoirani mengatakan, pada Porprov VII ini, pihaknya siap menampilkan atlet-atlet terbaik. Sehingga ia optimis bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Situbondo pada umumnya.
“Kami akan melakukan yang terbaik dan kami butuh support dari semua kalangan masyarakat Kabupaten Situbondo untuk lancarnya kegiatan ini,” tegas Wabup yang akrab disapa Nyai Khoi ini.
Perlu diketahui, dalam Porprov VII ini akan diikuti sebanyak 10.151 atlet, official cabang olahraga sebanyak 3.512 orang, dan official kontingen sebanyak 823 orang. Jumlah total yang mencapai 14.486 orang itu lebih banyak ketimbang gelaran Pekan Olahraga Nasional XX yang digelar pada tahun 2021 lalu yang hanya 9 ribu peserta.
Untuk diketahui, Pemkab Situbondo juga mengajak masyarakat memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Santri Pancasila. Sebab ketika rokok ilegal itu tidak diberantas, maka penerimaan negara dari sektor cukai akan menurun. Sehingga hal itu berdampak terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT -red) yang diterima pemerintah daerah. (ADV/Ron)