Koako FL : MoU adanya kolaborasi dan integrasi pengembangan wisata alam, Bukan terkait adanya kesepakatan program tiket masuk gratis
JEMBER, Pelitaonline.co – Tanjung Papuma dalam menyongsong libur lebaran tahun 2022, telah siap menyambut wisatawan yang akan menikmati keindahan panorama pantai dan tanjung yang menjadi icon nya wana wisata Tanjung Papuma.
Menurut Kuako FL Site Manager Tanjung, diperkirakan libur lebaran tahun ini jumlah wisatawan akan membludak lebih banyak dibandingkan dengan libur lebaran tahun2 sebelumnya. Dikarenakan selama dua tahun kebelakang pariwisata terdampak dengan adanya pandemi covid 19.
“Sehingga, wisatawan akan menyerbu tempat wisata untuk menjadi tujuan liburan keluarga, salah satunya berwisata ke Tanjung Papuma,” katanya.
Maka dari itu, pengelola wana wisata Tanjung Papuma sudah melakukan pembenahan di beberapa spot menarik yang menjadi icon diantaranya : Spot Siti Hinggil yang tidak berbayar (free), spot gua lowo, pantai malikan, ATV, wisata perahu yang berkolaborasi dengan para nelayan setempat untuk wisata mengelilingi pantai.
“Selanjutnya, panorama sunset maupun sunrise yang tak kalah menariknya, berkemping ria di pasir putih, menikmati sajian kuliner ikan laut di tempat mitra paguyuban masyarakat lokal dan bermalam di Foresta Resort, serta menikmati sajian makanan dan minuman di cafe sampai malam hari,” ungkap Kuako.
Selain dari itu, selama libur lebaran ini pengelola Papuma telah menetapkan masa liburan mulai tanggal 30 April 2022 sd 16 Mei 2022 sebagaimana surat dari Kepala Divisi ekowisata Nomor : 0057/043.7/WISKOM/2022 tanggal 27 April 2022 tentang pelayanan masa libur lebaran tahun 2022.
“Yakni, Penerapan protokol penanganan Covid-19. Melakukan visitor management saat peningkatan jumlah pengunjung. Melakukan mitigasi risiko bencana alam, Intensif promosi melalui media, berkoordinasi dengan pihak muspika dan kepolisian setempat untuk pengamanan dan penyelamatan pengunjung,” terang
Keterkaitan dengan perhutani telah menandatangani MoU dengan Pemkab Jember dalam hal mengkolaborasikan dan mengintegrasikan pariwisata alam yang dikelola perhutani, untuk turut mengembangkan pariwisata berupa pembangunan infrastruktur, fasilitas pengunjung, maupun investasi daya tarik lainnya selain pantai.
“Nah, sebagai tindaklanjut, ditandatanganinya MoU, akan dilakukan Perjanjian kerjasama sebagai bentuk ikatan kerjasama, baik sharring input, sharring proses dan sharring output, sebagaimana telah dilakukan dengan Pemda kabupaten lainnya di Jawa Timur antara lain Pemkab Mojokerto, Pemkab Banyuwangi, Pemkot Batu dan pemkab lainnya,” jelasnya.
Namun, kata Kuako dalam MoU antara Perhutani dan Pemkab Jember tersebut, menitik beratkan adanya kolaborasi dan integrasi pengembangan wisata alam di sejumlah obyek wisata yang berada pada wilayah kabupaten Jember. “ Bukan terkait adanya kesepakatan program tiket masuk gratis pengunjung ke Tanjung Papuma,” cetusnya.
Pasalnya, terang Kuako selama ini Tanjung Papuma telah berkontribusi membayar pajak sebagai bagian dari setoran Penerimaan Asli Daerah (PAD) ke kabupaten Jember, baik pajak hiburan/tiket masuk sebesar 10 persen, pajak parkir sebesar persen dan pajak hotel sebesar 10 persen dengan penegasan dari Bapeda kabupaten Jember melalui surat Nomor : 973/188/35.09.413/2022 tanggal 21 Februari 2022 perihal Pembayaran Pajak Daerah.
“Tanjung Papuma berdasarkan database Pajak daerah sejak tahun 2016 sd 2021 telah melaksanakan kewajiban pembayaran pajak setiap bulan sesuai dengan ketentuan perudang-undangan yang berlaku.” terangnya.
Selain dari pajak, tambah Kuako Tanjung Papuma juga berkontribusi langsung kepada masyarakat setempat, sebagai bentuk sosial dan kemitraan dengan para pelaku usaha kuliner (warung/kios wisata), kerajinan/souvenir, parkir, dan para nelayan yang secara rutin tiap hari mengambil hasil lautnya di kawasan Papuma.
“Belum lagi kontribusi langsung dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai tenaga freelance untuk tenaga kebersihan, keamanan, pelayanan, dan tenaga lainnya,” ucapnya.
Untuk pemberlakukan tiket masuk ke Tanjung Papuma sambung Kuako, sekarang sudah menggunakan sistem E-ticketing dan cashless payment, hal ini merupakan bentuk kompensasi dari penerimaan tiket untuk penjagaan kelestarian alam (jasa lingkungan), sehingga alam tetap terjaga kelestariannya serta kompensasi untuk biaya tenaga petugas keamanan, kebersihan dan pemeliharaan sarana prasarana.
Diketahui, Tanjung Papuma juga telah menerima sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety and Environmen) sebagai bentuk pelayanan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengunjung. Dan bentuk nyata pelayanan Papuma kepada wisatawan guna meningkatkan kepuasan dalam berwisata yaitu adanya pengaspalan jalan menuju papuma sepanjang +/- 3 Km dari Jalan Utama.(Awi/Yud/Sumber Rilis Pengolala Tanjung Papuma )