JEMBER, Pelitaonline.co – Akibat dari pembagian Anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) senilai Rp100 Miliar tidak merata. Suasana Internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, semakin runyam.
Tabroni dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember mengatakan seharusnya Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jember bersikap adil dalam mengawasi setiap usulan Pokir.
“Itu adalah fungsi Bappeda. Tidak boleh ada yang terlalu besar, kalau yang terlalu kecil harus diberitahu, agar 50 anggota DPRD itu dapat porsi yang sama,” ujarnya, Rabu (20/4/2022) di gedung DPRD.
Tabroni menambahkan, dan kalau kebesaran disampakan ke Pimpinan DPRD dulu. Intinya harus konfirmasi dulu ke DPRD, sebelum di publik, sehingga tidak menimbulkan masalah dan kecemburuan sosial.
Sebab, Pokir itu diusulkan oleh legislatif, berdasarkan aspirasi masyarakat ketika Reses dan usulan Pokir jumlahnya cukup banyak juga juga beda-beda. Oleh karenanya DPRD bersama Pemkab Jember, membuat kesepakatan, dalam menentukan jumlah pagu anggarannya.
“Berapa pagu anggarannya, dan secara teknis Pemerintah yang mengatur, melalui Bappeda, kan semua Ribut masalah SIPD, SIPD kan dari DPRD diinput melalui Sekwan dan Sekwan Ke Bappeda, dan Dari Bappeda ke OPD Teknis,” terang Ketua Komisi A ini.
Oleh karena itu Politisi PDI Perjuangan ini, meminta agar ada pembicaraan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Jember, terkait masalah Pokir yang tidak merata tersebut.
“Duduk bareng, ayo kita bahas lagi. Semua memiliki hak yang sama. Tidak ada yang lebih besar atas nama siapa pun, semua harus sama. Karena itu tetap Pokir buat konstituen dari anggota DPRD,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengakui bahwa saat ini lembaga wakil rakyat, sedang menjadi sasaran tembak buah bibir masyarakat. akibat mencuatnya data tentang anggaran Rp100 miliar.
“Sudah viral, semua menghantam DPRD. Padahal, DPRD tidak ada rahasia,” tuturnya.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan anggaran sebesar itu merupakan, jumlah total dari seluruh anggaran yang bakal dipergunakan untuk mendanai proyek pokok pikiran (Pokir) DPRD yang kemudian dimasukkan di sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) dan terpantau langsung oleh pemerintah pusat.
“Kenapa di Jember gaduh soal Pokir? Ini karena Jember satu-satunya kabupaten di Indonesia yang belum mengadopsi Pokir. Alhasil, tatkala Jember memulai pada APBD Tahun Anggaran 2022, maka publik pun berspekulasi seolah-olah Pokir ini barang haram, pemufakatan jahat, penggarongan uang rakyat,” serunya.
Halim mengutarakan,ย Pokir dianggap menjadi kewajiban karena hasil dari aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan, supaya diperjuangkan dalam pembahasan APBD.
“karena amanah PP 16 Tahun 2010 Pasal 55 huruf (a) dan Permendagri 86 Tahun 2017 Pasal 78 ayat (2) bahwa DPRD memberikan saran dan pendapat berupa Pokok-Pokok Pikiran berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat,” paparnya.
Selain itu terdapat beragam bentuk dan jenis Pokir. Mulai dari kegiatan bantuan maupun pembangunan kontruksi infrastruktur. Sebagai program yang disepakati DPRD dengan kepala daerah,.
“DPRD hanya mengusulkan lewat jalur Pokir. DPRD seperti kami sama sekali tidak pegang uangnya. Pelaksana maupun pemegang anggaran dari pihak eksekutif,” tegas Halim mengakhiri.
Diketahui dalam berita sebelumnya, bahwa dari 50 anggota Dewan memohon 526 paket proyek Pokir senilai total Rp58,8 miliar. Namun, dalam RKPD verifikasi versi Bappeda memuat 511 usulan senilai total Rp60,5 miliar. Berbeda lagi hasil validasi OPD teknis yang justru membuat turun jumlah usulan menjadi 461 paket, tetapi nominal anggaran justru membengkak hingga Rp100,4 miliar.
Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) kebagian jatah terbesar senilai Rp17,3 miliar; Fraksi NasDem senilai Rp16 miliar; Fraksi PKB senilai Rp15,7 miliar; Fraksi PDIP senilai Rp13,7 miliar; Fraksi PPP senilai Rp13,5 miliar; Fraksi PKS senilai Rp13 miliar; Fraksi Pandekar senilai Rp11,2 miliar.
Beberapa anggota DPRDย yang memperoleh anggaran Pokir cukup besar dengan anggaram senilai Rp6 miliar, diantarnya Imron Baihaqi, Hasan Basuki, dan Itqon Syauqi.
Adapun yang dikisaran yang mendekati nominal Rp4 miliar atau lebih diantaranya, Try Sandi Apriana, Retno Asih Juwitasari, dan Kristian Andi Kurniawan.
Sedangkan, pada angka sekitar atau nyaris Rp3 miliar diperoleh Edi Cahyo Purnomo, Ghufron, Dedi Dwi Setiawan, Feni Purwaningsih, Achmad Dhafir Syah, dan Danang Kurniawan.
Anggota Dewan lainnya mendapat jatah antara Rp2-2,5 miliar seperti Ahmad Halim, Agus Sofyan, Suharyatik, Mashuri Harianto, dan Abdul Aziz.
Dana Pokir di kisaran Rp1 miliar merupakan mayoritas. Diantaranya, Achmad Faeshol, Susmiati, Ikbal Wilda Fardana, Sugiyono Yongki Wibowo, Mangku Budi Heri Wibowo, Nurkasan, Muhammad Hafidi, Sri Winarni, Sunarsi Khoris, Mufid, Tabroni, Hadi Supaat, Indriyati, Alfan Yusfi, Nyoman Aribowo, Hamim, Dannis Barlie Halim, Dogol Mulyono, Dewi Asmawati, dan Ghofir.
Beberapa DPRD Jember yang apes dan hanya dapat ratusan juta rupiah diantarnya , Sunardi, Agusta Jaka Purwana, Alfian Andri Wijaya, Siswono, Budi Wicaksono, Gembong Konsul Alam, David Handoko Seto, Agus Khoironi, Syaiful Anwar, serta Muhammad Alwi. (Awi/Yud)