Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

5 Tahun, 24 Sertifikat Tanah Tak Selesai, Puluhan Warga Klatakan Geruduk Kantor Desa

JEMBER, Pelitaonline.co – Geram, Puluhan warga dusun Krajan desa Klatakan Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, laki-laki maupun perempuan Geruduk kantor desa setempat. Senin (1/11/2021).

Kedatangan, 24 warga tersebut guna   mengadukan dan sekaligus menanyakan soal pembuatan sertifikat tanah yang di janjikan oleh Romelan, mantan Kepala Desa (Kades) Klatakan (kini mencalonkan lagi) yang hingga kini tak kunjung selesai, sejak bulan 11 Tahun 2017.

Bukan tanpa alasan warga mengadukan persoalan tersebut. Sebab mereka sudah membayar biaya pembuatan sertifikat, sebesar Rp.3.500.000 rupiah dari biaya yang minta yakni Rp. 6.500.000.

“Ada, sekitar 5 tahunan sudah, sertifikat sampai saat ini tidak ada kejelasan, Padahal, warga sudah membayar separuh,” ujar Koordinator warga, Imam Syafi’i,

Syafi’i mengatakan, pihaknya dan warga berani memberikan atau membayar. Karena yang meminta adalah seorang Kades. Meski, dia tahu bahwa tanah itu bukan miliknya atau milik nenek moyangnya.

“Kami percaya aja, karena pak Kades yang meminta. Dia (Kades) bilang tanah yang kami tempati diterbitkan sertifikat, dia akan datang ke yang punya dan akan meminta tanah tersebut.” akunya.

Tetapi, lanjut Syafi’i, kecurigaannya mulai muncul, setelah berapa tahun kemudian, Kwintasi pembayaran pembuatan cicilan sertifikat yang diterima oleh warga dari Romelan, diminta kembali, dengan dalih takut hilang.

“Beruntung satu warga masih  memegangnya, atas nama Sumiati/buk Atim, masih ada bukti. Jadi kami meminta, kalau memang tidak diurus, kembalikan uang kami,” katanya.

Syafi’i dan warga lainnya memberikan tenggang waktu satu minggu untuk pengembalian uangnya. Bahkan pihaknya mengancam akan membawa persoalan rana hukum apabila Romelan tidak Etiket baik (mengembalikan uang).

“Saya kita, saya dan warga sudah tiga kali mendatangi kerumahnya (Romelan). Tetapi hanya mendapatkan menjawab tenang-tenang, tidak memberi jawaban apapun yang lain, kecuali jawaban tenang, tenang saja, meski saya tanya, gimana di urusi pak,” jlentrehnya.

Pj Kades Klatakan Wiwit Widyanto didampingi Danramil 0824/Tanggul yang diwakilkan oleh Bati Komsos Serda La Ode Kasmir dan Polsek serta dari pihak Kecamatan, menemui warga dan menerima pengaduan.

Di hadapan Warga, Wiwit berjanji akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan persoalan itu. Karena Pj dirinya akan meminta petunjuk terlebih dahulu kepada atasannya yakni Camat.

“Kami berharap, persoalan tersebut tidak sampai meluas, tidak sampai ke rana hukum. Tetapi selesai dengan secara musyawarah. Kami dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, akan mengusahakannya,” jelasnya.

Wiwit juga meminta agar masyarakat tenang dan tidak mudah terprovokasi. Sehingga akan melakukan tindakan – tindakan yang melawan hukum. Mengingat Desa Klatakan dalam waktu dekat ini akan menggelar Pilkades. (Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa