
BONDOWOSO, Pelitaonline.co –
Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bondowoso, menggelar Webinar yang bertajuk Problematika Sekolah dan Guru Swasta, Jum’at (6/8/2021).
Acara yang diikuti oleh ratusan guru dan kepala sekolah swasta tersebut, bertujuan menjaring semua permasalahan yang terjadi pada pengelolaan pendidikan swasta.
Ketua BMPS Bondowoso Daris Wibisono Setiawan dalam sambutannya mengajak seluruh peserta Webinar agar bisa memberikan masukan yang berkaitan dengan semua permasalahan sekolah dan guru swasta selama ini.
“Mohon berikan input segala bentuk permasalahan yang bapak ibu guru dan kepala sekolah alami selama ini dalam pengelolaan lembaga” ujar Daris.
Sementara itu, ketua LP Ma’arif NU Bondowoso Sofyan Sauri yang diundang sebagai pemantik diskusi mendeskripsikan perjalanan panjang sekolah swasta jauh sebelum Indonesia merdeka hingga sekarang ini.
Sehingga, menurut Wakil Kepala (Waka) Kurikulum SMK PPN 1 Tegalampel ini, tidak ada keraguan bagi pemerintah melakukan dikotomi antara guru honorer sekolah negeri dan guru yayasan.
“Semoga apa yang saya sampaikan tadi bisa menjadi pemantik diskusi panjang kita, dan menjadi awal baik bagi pengelolaan lembaga-lembaga pendidikan kita semua” ujar Sofyan mengakhiri paparannya.
Acara diskusi terlihat sangat dinamis, semua peserta berebut menyampaikan berbagai bentuk permasalahan lembaganya masing-masing. Salah satunya yang menarik adalah yang disampaikan oleh kepala SMP NU 09 Subairi.
Dia dengan tegas menyampaikan bahwa kebijakan pendidikan sangat tidak berpihak kepada lembaga pendidikan swasta, kasus yang terbaru adalah perekrutan PPPK.
“Perekrutan PPPK ini nyata-nyata memperlihatkan bahwa guru swasta seperti anak tiri, memang bisa mendaftar tapi harus menunggu formasi tidak terisi dari para honorer guru sekolah negeri” ucapnya.
Seperti diketahui, perekrutan PPPK ini memang lebih memprioritaskan honorer eks K2 dan guru honorer di sekolah negeri yang terdaftar di dapodik. Sehingga, jika para guru honorer tersebut berhasil lulus mengisi lowongan tersebut, maka akan tertutup peluang bagi guru swasta untuk mengikuti tes PPPK. (Sai/Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News