Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

5 Oknum PSHT Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa UIJ Tertangkap, 1 Ditetapkan Tersangka

Satu dari lima Orang Oknum PSHT Pelaku pengeroyokan Mahasiswa UIJ saat press Rilis di Mapolres Jember (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Pelaku pengeroyokan Rohmatulloh Mahasiswa Universitas Islam Jember (UIJ) yang dilakukan beberapa hari lalu di tangkap.

Namun, dari 8 pelaku pengeroyokan, hanya 5  orang yang tertangkap dan 1 orang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial AS warga Kecamatan Mumbulsari.

“Dari hasil pemeriksaan, dari 5 orang yang tertangkap tersebut, 4 orang berstatus saksi, tapi kita kenakan wajibkan lapor,” ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi dalam Press Rilisnya, Jum’at (3/12/2022).

Sedangkan 3 tersangka lainnya yang belum tertangkap lanjut Komang, Kepolisian Resor (Polres) Jember menetapkan menjadi Daftar Pencairan Orang (DPO).

“Kepada para tersangka yang sudah kita tetapkan tersangka atau DPO, agar menyerahkan diri, karena identitasnya sudah kita kantongi,” himbaunya.

Kasus pengeroyokan, kata Komang, berawal dari korban (Rohmatulloh), memposting foto di sosial medianya, menggunakan atribut Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT).

“Mengetahui hal tersebut, 8 orang pelaku yang kesemuanya anggota PSHT, mendatangi korban untuk mengkonfirmasi dan meminta alasan ke korban. Karena tak puas dengan jawaban korban, maka terjadi lah pengeroyokan,” terang Komang.

Oleh sebab itu, tindakan tersangka ini ada indikasi penganiayaan berencana. Karena, sudah ada niatan untuk berbuat jahat terhadap korban, dengan mencari alamatnya.

“Ada niatan mencari korban, dan alamatnya, dengan niat seperti itu kami menduga ada pengincaran sebelumnya, jadi ada niatan jahat untuk melakukan tindak pidana pengeroyokan,” jelas Komang.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 170 dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.

Sementara untuk korban sambung Komang, saat ini masih mengalami luka memar dan lecet di bagian pelipis dan sedang dirawat di Rumah Sakit. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa