JEMBER,Pelitaonline.co – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, nampak begitu sepi, tanpa ada kegiatan dan aktifitas, Rabu (27/7/2022)
Terlihat, hanya petugas Sekwan mondar-mandir dan beberapa personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berada di gedung parlemen tersebut.
Rupanya, dari 50 anggota DPRD Jember, 25 diantaranya tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) sedang melakukan,pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD 2021 milik Bupati Hendy , di salah satu Hotel yang berada di Yogyakarta.
“Untuk menindak lanjuti yang kemarin (Hasil Audit BPK APBD Jember 2021), ini masih belum, masih di blejeti satu-satu,” ujar Ketua DPRD Jember Muhammad Itqon Syauqi saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon WhatsApp, Rabu (27/7/2022)
Menurutnya, dari 25 anggota Banggar, yang mengikuti pembahasan, hanya 19 orang. Dan sebentar lagi sudah mulai Finalisasi LPP Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 milik Bupati Jember Hendy Siswanto. “Malam ini sudah pulang, ini sudah mulai finalisasi,” urai Itqon.
Itqon berdalih, rapat pembahasan LPP APBD tersebut di tempatkan di luar provinsi ini, karena sudah kesepakatan anggota. Selain itu, juga tidak dilarang oleh aturan.
“Kesepakatan anu, Banggar, dan secara regulasi juga boleh, dan kebetulan Banggar ada acara di Yogya, ya sama itu sekarang BPKAD ada acara di Malang, soalnya antara Banggar sama Banmus kan terkoneksi satu sama lain,” jlelasnya.
Sementara, Sekwan Gedung DPRD Jember Sutiyoso belum bisa dimintai keterangan, sebab ketika hindak di konfirmasi, yang bersangkutan tidak ada diruang kerjanya.
“Keluar mas, nggak tau kemana?,” terang Staf Bagian Keuangan Sekwan DPRD Jember Hari.
Sebelumnya, telah ada hembusan informasi, dari beberapa media, mengabarkan pertemuan 25 anggota Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemkab membahas LPP APBD ,sekaligus menindaklanjuti 400 halaman hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) APBD 2021, dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
Rapat pertama pada Senin, 25 Juli kemarin bertempat di Gedung Dewan, tetapi dihentikan pelaksanaannya, karena ada sejumlah anggota Badan Anggaran yang walk out.
Guna menjaga kondusifitas, akhirnya Rapat lanjutan sengaja mengalami pergeseran tempat. Dan berpindah di salah satu hotel di Jogjakarta, hari Rabu, 27 Juli 2022.
Setidaknya, terdapat lima poin penting, hasil temuan BPK atas APBD 2021 Pemkab Jember . Diantaranya, pertama , soal honorarium tim pelaksana kegiatan dan sekretariat tim pelaksana kegiatan melebihi ketentuan sebesar Rp 153 juta dan pemberian honorarium melebihi jumlah maksimum tim senilai Rp 1,23 miliar.
Kedua, pemaketan pekerjaan tidak sesuai ketentuan dan kekurangan volume atas 35 paket pekerjaan belanja pemeliharaan gedung dan bangunan pada 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp 1,14 miliar.
Ketiga, kekurangan volume atas 24 paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan SDA sebesar Rp 2,01 miliar dan harga satuan timpang sebesar Rp 52 juta.
Keempat, penatausahaan barang milik daerah berupa aset tetap belum memadai sehingga dapat berpengaruh terhadap kewajaran nilai aset tetap, akumulasi penyusutan, dan beban penyusutan yang dilaporkan.
Dan kelima, Pemerintah Kabupaten Jember belum mengakui bukti pertanggungjawaban atas belanja tidak terduga (BTT) dalam APBD 2020 senilai Rp 107 miliar. (Awi/Yud)